SEPUTAR PASURUAN RELIGIUS VIRAL POLITIK JELAJAH WISATA SENI KERAJINAN NEWS SEPUTAR AKTOR LIPUTAN STREET PHOTOGRAPHY SPORT INTERNASIONAL LINTAS HARIAN LIHAT SEMUA KATEGORI

Jaga Kondusifitas, 7 Warga Kayu Kebek Diamankan Terkait Dugaan Asusila

Zona Waktu 5:25 AM, 20 Juli 2025
-Kategori: Sudut Pasuruan
Thumbnail

Dugaan Kasus Asusila di Tutur Pasuruan: Polisi Amankan 7 Warga Demi Kondusifitas Desa

TUTUR, PASURUAN — Situasi Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan sempat memanas menyusul laporan dugaan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun. Untuk mengantisipasi potensi gejolak sosial, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan tujuh warga yang diduga terkait kasus tersebut.

Pada Jumat (18/7), jajaran Polsek Nongkojajar bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan ketujuh pria tersebut. Meski begitu, hingga saat ini status mereka masih sebatas saksi dan belum ada penetapan tersangka.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan untuk menjaga keselamatan para terduga serta memperlancar proses klarifikasi awal. “Saat ini mereka masih dimintai keterangan. Belum ada penetapan tersangka,” ujarnya pada Sabtu (19/7).

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Bhabinkamtibmas setempat. Masyarakat menyampaikan kekhawatiran mereka akan memanasnya situasi, mengingat korban disebut mengalami tindakan tidak senonoh berulang kali sejak awal tahun 2025.

Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, Polres Pasuruan telah menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk turut serta menjaga suasana tetap kondusif. “Kami terus berkoordinasi agar warga tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sepihak,” tambah Kapolres.

Saat ini, korban dalam pendampingan intensif, sementara tim penyidik tengah mendalami bukti awal serta memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas peristiwa yang dilaporkan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyampaikan bahwa tim patroli siber juga telah disiagakan untuk memantau media sosial. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran informasi palsu dan narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri maupun menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.


author

Yant

Sarankan Edit Report Peristiwa Share

Join Komunitas WhatsApp @Sudut_Pasuruan - .com


Topik Lainnya