SEPUTAR PASURUAN RELIGIUS VIRAL POLITIK JELAJAH WISATA SENI KERAJINAN NEWS SEPUTAR AKTOR LIPUTAN STREET PHOTOGRAPHY SPORT INTERNASIONAL LINTAS HARIAN LIHAT SEMUA KATEGORI

Kenaikan Tarif Parkir RSUD Purut Dikeluhkan Masyarakat

Zona Waktu 6:13 AM, 9 Januari 2025
-Kategori: Viral

Kenaikan retribusi parkir di RSUD dr R Soedarso Kota Pasuruan pada 6 Januari lalu memunculkan persoalan.

Pasalnya kenaikan tersebut tidak banyak diketahui masyarakat umum, dan beberapa hari ini viral di beberapa grup WhatsApp, salah satunya di WAG Padang Howo yang isinya merupakan tokoh-tokoh penting pemangku jabatan sipil, NGO, politisi dan wartawan.

Salah satu anggotanya mengeluhkan dirinya yang tidak mengetahui adanya kenaikan retribusi dan ditarik untuk bayar parkir motornya sebesar Rp.52.000, tidak ada pengumuman atau pemberitahuan sebelumnya, padahal ia merupakan keluarga pasien yang mendampingi selama 2 hari, pada saat keluar itulah ia dikagetkan dengan tagihan parkir sebesar itu, “pengumumannya ditempel kecil saya tidak membacanya karena ditempel dipos” ungkap pengunjung RS itu yang tidak mau disebutkan namanya. Atas pengakuan dirinya hebohlah jagat maya, warga menyorot perubahan tarif tersebut akibat beberapa saat yang lalu pihak parkir RSUD yang dikelola pihak ketiga itu diduga bermasalah setelah terjadi hearing antara pihak rumah sakit dengan Komisi 1 DPRD kota Pasuruan. Dimana pada 2024 yang lalu pihak pengelola parkir itu tidak setor 100% hasil pungutan parkirnya.

-Baca juga: Speedbump Di Karangjati Pandaan Akhirnya Di Bongkar Usai Tuai Kecelakaan

Warga yang lainnya turut berkomentar, meski dirinya pengguna aktif media sosial namun pengumuman kenaikan retribusi parkir yang sempat diumumkan pihak RSUD di Instagram tak terpantau dan tidak banyak pengaruhnya, ia mengatakan baru setelah kejadian itu viral pengumuman tersebut terpantau “berseliweran” di berandanya, padahal sebelum tidak, dan ia menambahkan kalau yang menyukainya masih sedikit, artinya pengumuman itu menjangkau sedikit kalangan, “bisa jadi yg suka adalah hanya pegawai RSUD itu saja” ungkap influenzer yang berprofesi sebagai notaris.

Beberapa masyarakat yang ditemui langsung wartawan ini mengatakan, sebagai orang yang sering mengantarkan keluarganya berobat ke RSUD itu kalau berlakunya tarif parkir tidak sesuai pengumuman, “saya seminggu bisa 3 kali mengantar keluarga saya berobat, kalau perkir yang didepan sudah sesuai, tapi yang dibelakang tidak, kalau yang depan normal bayarnya Rp.2.000 (motor) tapi yang belakang saya bayar Rp.3.000 dikasih Rp.2.000 nggak mau padahal masih tanggal 4 belum 6 Januari” ucap Siti Hajar warga Kota Pasuruan.

Pihak rumah sakit mengkonfirmasi atas viralnya berita itu, menjelaskan kalau selama ini parkir di tempatnya sering jadi lahan penitipan kendaraan yang bukan pada tempatnya, Burhan mengaku kerapkali orang yang parkir hanya titip saja, sedangkan orangnya bukan pengunjung RSUD dan bukan keluarga pasien, maka pihaknya wajar memperketat aturan parkir ditempatnya, “keluarga pasien mengeluhkan sering tidak mendapatkan tempat untuknya parkir karena banyaknya kendaraan yang terparkir bukan untuk berkunjung, makanya kami perketat regulasinya” ungkap direktur rumah sakit tersebut.

-Baca juga: Kebenaran di Balik Kerusuhan: Wasit, Bukan Supporter, yang Picu Emosi

Kenaikan parkir mencakup semua kendaraan yang terparkir diantaranya untuk sepeda menjadi Rp.2.000, motor Rp.3.000 untuk 4 jam pertama selanjutnya bertambah Rp.1.000 per jamnya, mobil Rp.5.000 untuk 4 jam pertama selanjutnya bertambah Rp.1.500 per jamnya, Truk/bus Rp.30.000, lalu bagi pendamping pasien berlaku aturan, untuk sepeda Rp.2.000 maksimal 2 kendaraan selama 24 jam, motor Rp.3.000 maksimal 2 kendaraan selama 24 jam, mobil Rp.5.000 maksimal 2 kendaraan selama 24 jam.


author

Abdul Wahab

Sarankan Edit Report Peristiwa Share

Join Komunitas WhatsApp @Sudut_Pasuruan - .com


Topik Lainnya